Audit Teknologi Sistem Informasi

by - Selasa, November 23, 2021



 

1. Pengertian Audit Sistem Informasi

Audit SI ialah proses mengumpulkan dan mengevaluasi fakta untuk memutuskan apakah sistem komputer yang merupakan aset bagi perusahaan terlindungi, integritas data terpelihara, sesuai dengan tujuan organisasi untuk mencapai efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya. Audit SI/TI merupakan upaya menilai apakah proses IT sudah dilakukan dengan baik untuk mendukung tujuan organisasi dengan melakukan pengendalian dari outcome yang dihasilkan. Audit Sistem Informasi adalah sebuah proses yang sistematis dalam mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti untuk menentukan bahwa sebuah sistem informasi yang digunakan oleh organisasi dapat mencapai tujuannya, antara lain:

  • Pengamanan atas aktiva (asset).
  • Pemeliharaan atas integritas data.
  • Peningkatan Efektifitas
Tujuan dari audit sistem informasi ialah : 
  • Perlindungan aset
  • Integritas data
  • Efektivitas Sistem
  • Efisiensi Sistem
2. Jenis - Jenis Audit

1. Audit Keuangan
Audit keuangan atau audit laporan keuangan merupakan penilaian atau evaluasi atas suatu entitas (organisasi, perusahaan, atau lembaga) sehingga menghasilkan pendapat atau opini yang independen dari pihak ketiga tentang laporan keuangan yang akurat, lengkap, relevan, wajar, dan pastinya sesuai dengan prinsip akuntansi dan aturan yang berlaku.

2. Audit Internal
Audit internal merupakan rangkaian aktivitas dalam pemeriksaan yang dikerjakan oleh pihak yang berasal dari bagian internal, yaitu auditor perusahaan untuk memeriksa catatan akuntansi dan keuangan perusahaan. Tugas lain dari auditor internal adalah mengetahui ketaatan perusahaan dalam menjalankan manajemen yang berlaku di dalamnya.

3. Audit Ekternal
Audit yang dilakukan oleh auditor luar untuk melakukan verifikasi terhadap keakuratan laporan keuangan bank yang dilakukan secara mendalam terhadap beberapa aspek pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku dengan hasil akhir berupa opini pemeriksa terhadap laporan keuangan.

4. Audit Kecurangan (Fraud)
Fraud auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.

3. Lembaga - Lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia

1. Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII).
Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII) didirikan pada 20 Mei 2014. Lembaga ini dibentuk oleh beberapa praktisi dari berbagai universitas dan organisasi lainnya dibidang sistem informasi. Lembaga ini memiliki tujuan yaitu untuk menghindari penyimpangan dalam penggunaan sistem informasi yang semakin pesat di Indonesia. 

2. Information System Audit and Control Association (ISACA).
ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi informasi.

3. BPK RI
Didirikan tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewnangan masing-masing.

4. Keuangan BPKP (Badan Pengawasan dan Pembangunan).
BPKP didirikan tahun 2006. BPKP bertugas mengendalikan keuangan dan pengawasan pembangunan nasional serta meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengeluaran anggaran pemerintah nasional dan regional. Tugas lain BPKP adalah mengevaluasi penerapan sistem pengendalian internal untuk mendeteksi dan menghalangi korupsi, serta menginvestigasi penyelewengan keuangan.


5. LPAI
Lembaga Pengembangan Auditor Internal adalah lembaga yang concern terhadap pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi training dari Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen — LPÄI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas.







You May Also Like

0 komentar