Urbanisasi: Pengertian, Manfaat, dan Contoh Kasus

by - Kamis, Oktober 18, 2018

Halo kawan! balik lagi nih ke blog tercinta ini. Kali ini saya akan memberikan informasi tentang 'apa itu urbanisasi, manfaatnya apa sih trus contohnya apa?' langsung saja kita simak!




Pengertian Urbanisasi

      Menurut https://ilmugeografi.com/ilmu-sosial/urbanisasi yang disebut dengan urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tujuan menetap dalam kurun waktu tertentu. Urbanisasi menurut ilmu kependudukan sedikit berbeda, yakni presentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan.
Sementara menurut ilmu kependudukan, perpindahan penduduk dari desa ke kota ini hanya salah satu hal yang mempengaruhi terjadinya urbanisasi itu sendiri. Namun dari kedua definisi di atas kita lebih mengenal urbanisasi sebagai definisi yang pertama, yakni perpindahan penduduk dari desa ke kota. 


       Lalu definisi kedua menurut https://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi Urbanisasi mengacu pada pergeseran populasi dari daerah pedesaan ke perkotaan, "peningkatan bertahap jumlah orang yang tinggal di daerah perkotaan", dan cara-cara di mana setiap masyarakat menyesuaikan diri dengan perubahan ini. Hal ini secara khusus merujuk kepada proses di mana kota-kota yang terbentuk menjadi lebih besar karena lebih banyak orang mulai tinggal dan bekerja di daerah tersebut.

Jadi dapat saya simpulkan bahwa urbanisasi itu adalah  suatu proses perpindahan penduduk yang mengacu pada pergeseran populasi dari daerah perdesaan ke daerah perkotaan.


Manfaat Urbanisasi

Manfaat urbanisasi bagi desa:
  1. Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk. 
  2. Meningkatnya kesejahteraan penduduk desa melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan dari keluarga yang bekerja secara layak di kota. 
  3. Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota. 
  4. Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan. 
Manfaat urbanisasi bagi kota:
  1. Kota dapat memenuhi kebutuhan jumlah tenaga kerja
  2. Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berpotensi dan berkualitas

Contoh Kasus Urbanisasi

Urbanisasi selama ini telah menjadi peristiwa penting dalam kehidupan perkotaan. Tiap tahunnya, penduduk desa pindah ke kota dengan alasan untuk bekerja. Kota-kota di Indonesia tumbuh rata-rata 4,1 persen per tahun dan saat ini Bank Dunia mencatat 52 persen dari total populasi penduduk Indonesia tinggal di area perkotaan. Bank Dunia memprediksi pada 2025 ada sekitar 68 persen penduduk Indonesia merupakan warga yang tinggal di kota. Kendati begitu, tingkat urbanisasi yang tinggi di Indonesia belum mampu menjadi faktor yang membuat sejahtera penduduk baik di perkotaan maupun pedesaan. "Urbanisasi di Indonesia belum menyejahterakan. Di Indonesia satu persen urbanisasi korelasinya rendah dengan pertambahan Gross Domestic Product (GDP) per kapita," ucap Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti Wicaksono Sarosa, saat menjadi pembicara dalam seminar Urbanization, Urban Housing, and Housing Finance in Indonesia di Hotel Grand Hyatt di Jakarta, Senin (7/11/2016). Menurut dia, urbanisasi di Indonesia berbeda dengan di China, Thailand, dan Vietnam yang justru memakmurkan serta menyejahterakan penduduknya.

        Alih-alih menyejahterakan penduduknya, urbanisasi di Indonesia hanya memindahkan masyarakat yang miskin di desa menjadi semakin miskin ketika datang ke kota. Hal tersebut kemudian menjadi tantangan bagi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk segera ditangani agar urbanisasi tak menambah beban perkotaan. "Ini cermin karena kita tidak siap menghadapi urbanisasi dari desa ke kota. Padahal yang kita inginkan dari miskin di desa menjadi sejahtera di kota," imbuh Wicaksono. Oleh sebab itu, Wicaksono menyarankan agar proses urbanisasi ini mengikuti pola di China pada awal pertumbuhannya, yakni dengan menerapkan national urban policy. Caranya adalah dengan membuat pusat konsentrasi baru selain Jakarta dan kota-kota besar sehingga penyebaran penduduk merata dan tak hanya terpusat di di satu tempat. "Perlu ada kebijakan yang jelas untuk bagaimana menghadapi situasi ini. Seperti ada payung hukum yang kuat sehingga kota tidak tumbuh begitu saja, jalan sendiri-sendiri," pungkas Wicaksono.

Source:
Sekian Informasi dari saya mengenai Urbanisasi: Pengertian, Manfaat, dan Contoh kurang lebihnya mohon maaf, sampai jumpa lagi di blog saya! Adios Amigos!

You May Also Like

0 komentar